MELAYANI
SDM DENGAN BENAR
Ada sekian banyak buku dan
artikel tentang pentingnya sumber daya manusia dalam organisasi perusahaan.
Ironisnya, dalam praktek kerja sehari-hari ide-ide itu tidak ada perwujudannya
alias terlupakan.
"Tetapi tidak di BPR
Restu Group, di mana sumber daya manusia diperhatikan kinerjanya berdasarkan
fakta-fakta yang ada. Untuk itu, memang diperlukan proses pencatatan yang
ditail dan direkap pada setiap akhir bulan, sehingga dari bulan ke bulan,
karyawan mengetahui bagaimana penilaian manajemen atas dirinya," kata Ir.
Constantinus, MM kepada tim Majalah Dinding On Line "Media 1 Visi".
Praktisi Psikologi Industri
pada BPR Restu Group yang juga Ilmuwan Psikologi pada Himpunan Psikologi
Indonesia itu lebih lanjut mengatakan bahwa tujuan dibentuknya HR Contact pada
masing-masing BPR adalah untuk "membantu" masing-masing Direksi BPR
dalam mengelola sumber daya manusia, yaitu pada level "administratif"
(kontrak kerja, rekap penilaian karyawan, dan sejenisnya) serta sebagai
"komunikator rutin" antara Praktisi Psikologi Industri di BPR Restu
Group dengan setiap BPR. "Kalau hal-hal administratif kekaryawanan masih
ditangani oleh Direksi BPR, jelas kurang tepat karena Direksi BPR seharusnya
sudah berpikir pada tataran strategis, bukan tataran administratif," ujar
Constantinus.
Pelatihan Teknis HR
Contact
Lalu,
bagaimana dengan Pelatihan Teknis HR Contact ?
"Pelatihan Teknis HR Contact
dimaksudkan supaya setiap HR Contact di masing-masing BPR memiliki pemahaman
dan pengetahuan bahkan ketrampilan dan sikap yang standar dalam menjalankan
tugas sebagai HR Contact," jelas Constantinus. "HR Contact adalah
anak buah Direksi BPR, melapor kepada Direksi BPR, dan kinerjanya dinilai oleh
Direksi BPR masing-masing. Tetapi HR Contact harus punya sikap suka melayani dan mengembangkan orang
lain, selain suka mengembangkan dirinya sendiri. Ini adalah cikal bakal
dari organisasi pembelajar di BPR Restu Group".
Manfaat HR Contact
bagi Karyawan
Karena
tataran kerjanya di bidang "administratif" saja, maka HR Contact
memang bukan merupakan HRD dalam arti sepenuhnya di masing-masing BPR. Terlebih
lagi, semua HR Contact sebenarnya memiliki pekerjaan pokok yang lain dalam
operasional BPR. Tentang hal ini, Ir. Constantinus mengatakan bahwa manfaat
kehadiran HR Contact bagi karyawan dapat dirasakan dari kemampuan Direksi
memberikan rekap penilaian kinerja pada setiap akhir bulan yang mana hal
ini dapat terwujud karena Direksi mendapatkan "support data" dari HR
Contact. Selain itu, pengadministrasian kontrak kerja, pelatihan, promosi
jabatan juga menjadi lebih tertib dan berstandar karena dikelola secara terencana,
rutin, dan terus-menerus oleh para HR Contact di bawah bimbingan Direksi
BPR masing-masing.
Slogan
"Belajar Bersama - Selesai Bersama"
Program
perdana yang harus diselesaikan HR Contact di setiap BPR dalam BPR Restu Group
adalah meng-copy paste Job Desc "Lama" ke Form Anajab yang
baru. Program ini diharapkan sudah selesai pada tanggal 15 Nopember 2013, dan
siap digunakan sebagai Job Desc sekaligus Form Penilaian Kinerja sejak Januari
2014.
"Kalau
Form Anajab ini selesai, maka Direksi dan karyawan yang bersangkutan sama-sama
enak dan jelas tentang apa yang harus dikerjakan dan supaya mendapat nilai
Sangat Bagus harus mencapai hasil seperti apa," kata Direktur PT BPR Restu
Artha Makmur, Gunawan Pramodo, SE, Akt mengomentari tentang keunggulan dari
Form Anajab yang sedang digarap bersama oleh para HR Contact.
Toto
Wijatmiko, SE dan Yuni Mardiati, SE selaku Direksi PT BPR Artha Mukti Santosa
melihat bahwa Form Anajab ini memiliki kegunaan praktis karena hasilnya juga
dapat dikonversi ke poin-poin penilaian sebagai dasar penentuan jasa produksi
dan juga prosentase kenaikan gaji.
"Kegunaan sebagai dasar
penentuan jasa produksi dan prosentase kenaikan gaji ini akan besar manfaatnya
bagi kami yang memiliki karyawan 190 orang," ungkap Direksi PT BPR Restu
Klepu Makmur, Darusalam, SE dan Pujiyanto, A.Md.
"Saya sangat mendukung pada
penilaian yang dilakukan per bulan, sehingga apabila ada karyawan yang mendapat
hukuman berupa Teguran Lisan dengan Berita Acara, Surat Peringatan I, II, atau
III, maka karyawan itu benar-benar mendapatkan hukuman sesuai masa berlakunya,
tetapi setelah itu dia mendapatkan nilai yang baik lagi kalau memang kinerjanya
baik. Jadi, semuanya detail dan berdasarkan data," kata Direktur Utama PT
BPR Restu Artha Makmur Susilo Winarko, SH.
Tentu saja masih banyak lagi
kesan-kesan dan harapan yang ditumpukan pada para HR Contact dan program
perdananya yaitu Form Anajab. Semoga semua usaha dan niat baik ini berjalan
dengan baik dan lancar dalam berkat dan lindungan Tuhah Yang Mahaesa.
===== Memperluas Wawasan Profesional =====
Tulisan oleh : Tim Media 1 Visi.