Rabu, 06 November 2013

Sekilas Pandang tentang "HR Contact"





MELAYANI SDM DENGAN BENAR
Ada sekian banyak buku dan artikel tentang pentingnya sumber daya manusia dalam organisasi perusahaan. Ironisnya, dalam praktek kerja sehari-hari ide-ide itu tidak ada perwujudannya alias terlupakan.
 "Tetapi tidak di BPR Restu Group, di mana sumber daya manusia diperhatikan kinerjanya berdasarkan fakta-fakta yang ada. Untuk itu, memang diperlukan proses pencatatan yang ditail dan direkap pada setiap akhir bulan, sehingga dari bulan ke bulan, karyawan mengetahui bagaimana penilaian manajemen atas dirinya," kata Ir. Constantinus, MM kepada tim Majalah Dinding On Line "Media 1 Visi".
 Praktisi Psikologi Industri pada BPR Restu Group yang juga Ilmuwan Psikologi pada Himpunan Psikologi Indonesia itu lebih lanjut mengatakan bahwa tujuan dibentuknya HR Contact pada masing-masing BPR adalah untuk "membantu" masing-masing Direksi BPR dalam mengelola sumber daya manusia, yaitu pada level "administratif" (kontrak kerja, rekap penilaian karyawan, dan sejenisnya) serta sebagai "komunikator rutin" antara Praktisi Psikologi Industri di BPR Restu Group dengan setiap BPR. "Kalau hal-hal administratif kekaryawanan masih ditangani oleh Direksi BPR, jelas kurang tepat karena Direksi BPR seharusnya sudah berpikir pada tataran strategis, bukan tataran administratif," ujar Constantinus.

Pelatihan Teknis HR Contact
Lalu, bagaimana dengan Pelatihan Teknis HR Contact ?
"Pelatihan Teknis HR Contact dimaksudkan supaya setiap HR Contact di masing-masing BPR memiliki pemahaman dan pengetahuan bahkan ketrampilan dan sikap yang standar dalam menjalankan tugas sebagai HR Contact," jelas Constantinus. "HR Contact adalah anak buah Direksi BPR, melapor kepada Direksi BPR, dan kinerjanya dinilai oleh Direksi BPR masing-masing. Tetapi HR Contact harus punya sikap suka melayani dan mengembangkan orang lain, selain suka mengembangkan dirinya sendiri. Ini adalah cikal bakal dari organisasi pembelajar di BPR Restu Group".

Manfaat HR Contact bagi Karyawan
Karena tataran kerjanya di bidang "administratif" saja, maka HR Contact memang bukan merupakan HRD dalam arti sepenuhnya di masing-masing BPR. Terlebih lagi, semua HR Contact sebenarnya memiliki pekerjaan pokok yang lain dalam operasional BPR. Tentang hal ini, Ir. Constantinus mengatakan bahwa manfaat kehadiran HR Contact bagi karyawan dapat dirasakan dari kemampuan Direksi memberikan rekap penilaian kinerja pada setiap akhir bulan yang mana hal ini dapat terwujud karena Direksi mendapatkan "support data" dari HR Contact. Selain itu, pengadministrasian kontrak kerja, pelatihan, promosi jabatan juga menjadi lebih tertib dan berstandar karena dikelola secara terencana, rutin, dan terus-menerus oleh para HR Contact di bawah bimbingan Direksi BPR masing-masing.

Slogan "Belajar Bersama - Selesai Bersama"
Program perdana yang harus diselesaikan HR Contact di setiap BPR dalam BPR Restu Group adalah meng-copy paste Job Desc "Lama" ke Form Anajab yang baru. Program ini diharapkan sudah selesai pada tanggal 15 Nopember 2013, dan siap digunakan sebagai Job Desc sekaligus Form Penilaian Kinerja sejak Januari 2014.
"Kalau Form Anajab ini selesai, maka Direksi dan karyawan yang bersangkutan sama-sama enak dan jelas tentang apa yang harus dikerjakan dan supaya mendapat nilai Sangat Bagus harus mencapai hasil seperti apa," kata Direktur PT BPR Restu Artha Makmur, Gunawan Pramodo, SE, Akt mengomentari tentang keunggulan dari Form Anajab yang sedang digarap bersama oleh para HR Contact.
Toto Wijatmiko, SE dan Yuni Mardiati, SE selaku Direksi PT BPR Artha Mukti Santosa melihat bahwa Form Anajab ini memiliki kegunaan praktis karena hasilnya juga dapat dikonversi ke poin-poin penilaian sebagai dasar penentuan jasa produksi dan juga prosentase kenaikan gaji.
"Kegunaan sebagai dasar penentuan jasa produksi dan prosentase kenaikan gaji ini akan besar manfaatnya bagi kami yang memiliki karyawan 190 orang," ungkap Direksi PT BPR Restu Klepu Makmur, Darusalam, SE dan Pujiyanto, A.Md.

"Saya sangat mendukung pada penilaian yang dilakukan per bulan, sehingga apabila ada karyawan yang mendapat hukuman berupa Teguran Lisan dengan Berita Acara, Surat Peringatan I, II, atau III, maka karyawan itu benar-benar mendapatkan hukuman sesuai masa berlakunya, tetapi setelah itu dia mendapatkan nilai yang baik lagi kalau memang kinerjanya baik. Jadi, semuanya detail dan berdasarkan data," kata Direktur Utama PT BPR Restu Artha Makmur Susilo Winarko, SH.
Tentu saja masih banyak lagi kesan-kesan dan harapan yang ditumpukan pada para HR Contact dan program perdananya yaitu Form Anajab. Semoga semua usaha dan niat baik ini berjalan dengan baik dan lancar dalam berkat dan lindungan Tuhah Yang Mahaesa.

===== Memperluas Wawasan Profesional =====
Tulisan oleh : Tim Media 1 Visi.